Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

DPR Sahkan APBN 2025, Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 Triliun

by Tim Redaksi
20, September, 2024
in Ekonomi
0
DPR Sahkan APBN 2025, Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Kamis (19/9) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-Undang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pendapatan negara untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun, terdiri dari pendapatan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

“Ini pertama kalinya pendapatan negara menembus angka Rp3.000 triliun,” kata Menteri Keuangan.

Peningkatan Penerimaan Didukung Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa target penerimaan perpajakan pada tahun 2025 didukung oleh reformasi perpajakan yang mencakup perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta implementasi sistem CoreTax yang lebih kompatibel dengan perubahan struktur ekonomi dan kebijakan perpajakan global. APBN 2025 juga disusun sebagai APBN transisi yang berlandaskan keberlanjutan, dengan tetap mengantisipasi dinamika ekonomi global dan nasional.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas dan inklusivitas, serta mendukung transisi pemerintahan yang efektif dan lancar,” ujar Sri Mulyani.

Optimalisasi PNBP dan Belanja Kementerian

PNBP yang diproyeksikan mencapai Rp513,6 triliun akan didorong melalui reformasi pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi dividen BUMN, dan peningkatan inovasi layanan publik. Pengelolaan PNBP juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital, yang bertujuan untuk mendukung dunia usaha dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Di sisi lain, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp1.160,1 triliun, dengan fokus pada program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan hilirisasi industri.

“Program-program prioritas ini termasuk renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemberdayaan petani dan nelayan,” jelas Menteri Keuangan.

Transfer ke Daerah dan Belanja Negara

Dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp919,9 triliun, yang bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung pengembangan sumber ekonomi baru. TKD juga diharapkan dapat meningkatkan investasi daerah dan memperkuat sinergi antara belanja pusat dan daerah.

Total belanja negara tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.621,3 triliun, termasuk belanja non-K/L sebesar Rp1.541,4 triliun. Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp616,2 triliun, yang dianggap moderat dan aman untuk menjaga stabilitas fiskal.

Pembiayaan Utang dan Investasi

Pembiayaan utang tahun 2025 sebesar Rp775,9 triliun akan dikelola secara hati-hati untuk memastikan risiko tetap terkendali. Selain itu, pembiayaan investasi sebesar Rp154,5 triliun akan dialokasikan secara selektif, termasuk untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU).

Asumsi Makro Ekonomi 2025

APBN 2025 disusun dengan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali di 2,5 persen, nilai tukar rupiah di angka Rp16.000 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7,0 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan sebesar US$82 per barel, dengan lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Program Prioritas untuk Meningkatkan Kualitas SDM

APBN 2025 juga mendukung program prioritas Presiden Terpilih, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, dan pemberdayaan petani dan nelayan. Program-program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan memperbaiki Indeks Modal Manusia (IMM).

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: APBN 2025defisit APBNDPRPAJAKPembiayaan UtangPendapatan NegaraPertumbuhan EkonomiPNBPSri MulyaniTransfer ke Daerah
Previous Post

BEI Pastikan Tidak Ada Anggota Bursa Terlibat Kasus Suap IPO

Next Post

WSBP Menanggung Utang Rp745,84 Miliar Setelah Putusan Pengadilan

Next Post
WSBP Precast Kantongi Kontrak Baru Rp1,03 Triliun di Kuartal I/2024

WSBP Menanggung Utang Rp745,84 Miliar Setelah Putusan Pengadilan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor