BeritaInvestor.id – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang pada Jumat (14/3). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung penerapan sistem Coretax yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Mereka didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XI untuk mengevaluasi kinerja perpajakan setelah penerapan Coretax.
Tujuan Kunjungan Kerja
Komisi XI DPR RI ingin mengamati kondisi kinerja perpajakan di Provinsi Banten, khususnya di KPP Madya Tangerang. Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amro, menyatakan pentingnya kunjungan ini untuk mengawasi implementasi Coretax dan menilai dampaknya secara langsung.
Respon dari Wakil Menteri Keuangan
Anggito Abimanyu menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan informasi terbaru mengenai perkembangan Coretax kepada anggota Komisi XI dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami siap memberikan informasi terkini mengenai Coretax,” tuturnya.
Sesi Mendengarkan Aspirasi Wajib Pajak
Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di KPP Madya Tangerang. Di sini, anggota Komisi XI mendengarkan langsung aspirasi dari wajib pajak mengenai implementasi Coretax. Aspirasi ini diharapkan menjadi evaluasi untuk menyempurnakan sistem Coretax agar dapat meningkatkan penerimaan negara.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.