BeritaInvestor.id – PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) mengumumkan rencana pengalihan saham hasil buyback sebanyak-banyaknya 432.872.500 lembar saham. Jumlah ini setara dengan 5,63% dari total jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perseroan. Pengalihan saham ini akan dilakukan paling lambat 24 Juni 2024.
Harga Penjualan Saham Hasil Buyback
Harga penjualan saham hasil buyback akan ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu:
- Pasal 23 huruf c POJK No. 29 Tahun 2023: Harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perseroan yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Harga penutupan perdagangan harian satu hari sebelum tanggal penjualan saham.
- Harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham dengan diskon paling banyak 7,5 persen.
Harga yang digunakan akan mengikuti mana yang lebih tinggi dari ketiga ketentuan tersebut.
Pelaksanaan Pengalihan Saham
Pengalihan saham hasil buyback akan dilakukan dengan memenuhi ketentuan Pasal 38 POJK No. 29 Tahun 2023, yaitu:
- Penjualan saham hasil buyback harus dilakukan melalui satu anggota bursa (AB). DMMX telah menunjuk Panca Global Sekuritas untuk mengurusi aksi tersebut.
- Transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai dengan 30 menit sebelum penutupan perdagangan.
- Jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari paling banyak 20% dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan terbuka.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor