BeritaInvestor.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan update terbaru terkait proses divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Diungkapkannya, Menteri BUMN telah mengeluarkan surat untuk segera menyelesaikan proses divestasi ini, dengan beberapa poin penting yang perlu segera diselesaikan.
Perkembangan Negosiasi:
Arifin menjelaskan bahwa saat ini proses negosiasi nilai divestasi sedang berlangsung. Kementerian ESDM telah menetapkan patokan dan formula untuk menentukan nilai divestasi.
Diskon Harga Divestasi:
Menteri Arifin mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kemungkinan adanya diskon harga divestasi. Ia menegaskan bahwa negosiasi harga merupakan domain antara entitas terkait, yaitu MIND ID dan INCO.
Harapan Pemerintah:
Pemerintah berharap proses divestasi ini dapat diselesaikan dengan cepat, mengingat pergantian pemerintahan pada tahun 2024 semakin dekat. Penyelesaian divestasi diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak terkait.
Tantangan dan Kesempatan:
Proses divestasi INCO menghadirkan beberapa tantangan, seperti:
- Penentuan Harga yang Adil: Menetapkan nilai divestasi yang wajar dan menguntungkan kedua belah pihak merupakan hal yang krusial.
- Ketepatan Waktu: Diperlukan upaya untuk menyelesaikan proses divestasi sebelum pergantian pemerintahan.
- Keberlanjutan Operasional: Penting untuk memastikan kelancaran operasi INCO pasca divestasi.
Di sisi lain, divestasi ini juga membuka peluang untuk:
- Penguatan BUMN: Penguasaan MIND ID atas INCO dapat memperkuat sektor pertambangan nasional.
- Pengembangan Industri: Divestasi diharapkan dapat mendorong pengembangan industri hilir nikel di Indonesia.
- Penerimaan Negara: Divestasi dapat menghasilkan pendapatan negara yang signifikan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor