Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Dirut BCA: Judi Online Gerogoti Daya Beli Masyarakat

by Tim Redaksi
8, August, 2024
in Ekonomi
0
Dirut BCA: Judi Online Gerogoti Daya Beli Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat di Indonesia.

Maraknya Judi Online (Judol)

Jahja menjelaskan bahwa maraknya judi online (judol) telah mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan uang. Ia menyatakan bahwa banyak orang merasa putus asa dan terlibat dalam judol, yang seringkali menggunakan e-wallet dan transaksi tunai yang sulit terdeteksi. “Orang sudah hopeless, judol. Bahkan bank dibawa-bawa. Cara judol ada e-wallet, ada tunai banyak sekali tidak terdeteksi. Ini menggerogoti daya beli masyarakat,” ujar Jahja saat menghadiri BCA UKM Fest di Mal Kota Kasablanka, Rabu (7/8).

Berkurangnya Diskon Belanja Online

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Jahja menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, platform belanja online menawarkan banyak diskon besar, yang dikenal sebagai “bakar uang” oleh e-commerce untuk merangsang belanja. Pada tahun 2022, e-commerce membakar Rp80 triliun, yang dinikmati oleh kelas menengah, tetapi juga memberikan subsidi tidak langsung kepada kelas bawah. Namun, saat ini, diskon tersebut telah berkurang, sehingga masyarakat harus berbelanja online dengan biaya lebih tinggi. “Ini masuk dan bakar duit, tahun 2022 dibakar Rp80 triliun yang menikmati middle class, tapi banyak lower class dapat income, ada daya beli subsidi indirectly,” jelas Jahja.

Berkurangnya Pinjaman Online Ilegal (Pinjol Ilegal)

Menurut Jahja, selama pandemi COVID-19, pinjol ilegal marak di Indonesia, menyebabkan banyak masyarakat meminjam uang dari berbagai platform pinjol. Hal ini, meskipun merugikan, secara tidak langsung memperkuat daya beli. Namun, dengan pemberantasan pinjol ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), daya beli masyarakat pun terkikis. “Banyak masyarakat yang meminjam uang. Ada satu orang yang bisa meminjam dana pada 20 pinjol sekaligus karena gali lobang tutup lobang. Sekarang pinjol ilegal sudah diberantas oleh OJK,” kata Jahja.

Faktor Eksternal Lain yang Mempengaruhi Daya Beli

Selain tiga faktor tersebut, Jahja juga menyebut beberapa kondisi makroekonomi yang turut berperan dalam penurunan daya beli masyarakat, seperti deflasi yang terjadi selama tiga bulan berturut-turut, penurunan kinerja industri manufaktur, dan banyaknya kasus PHK akibat melemahnya permintaan.

Data Mandiri Spending Index menunjukkan bahwa tabungan konsumen menengah dengan nilai Rp1 juta hingga Rp10 juta mengalami penurunan, dari kisaran 100 pada Januari 2023 menjadi 96,6 pada Mei 2024.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BCAdiskon belanja onlineEkonomi IndonesiaJahja Setiaatmadjajudi onlineOJKpenurunan daya beliPinjaman Online Ilegal
Previous Post

Laba Bersih CNMA Melonjak Berkat Bisnis F&B Bukan Tiket Bioskop

Next Post

Anak Usaha ID Food Terjerat PKPU, Ancam Distribusi Pangan

Next Post
Anak Usaha ID Food Terjerat PKPU, Ancam Distribusi Pangan

Anak Usaha ID Food Terjerat PKPU, Ancam Distribusi Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor