BeritaInvestor.id – Baru-baru ini, wacana pemerintah untuk melakukan redenominasi atau pemangkasan tiga digit nol di mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya kembali mencuat. Rencana tersebut menuai berbagai pendapat dan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk pasar modal. Salah satu tokoh yang memberikan pandangan kritis terhadap redenominasi ini adalah Hasan Zein Mahmud, mantan bos Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia).
Hasan Zein Mahmud berpendapat bahwa redenominasi rupiah tidak akan memberikan banyak manfaat selain penyajian angka yang lebih singkat dalam laporan keuangan. Pendapat ini sejalan dengan pandangannya di tahun 2012 ketika isu ini pertama kali muncul. Ia menyatakan bahwa redenominasi hanya merupakan “operasi plastik” yang tidak berdampak signifikan pada mata uang jika fundamental ekonomi kuat.
Selain itu, Hasan juga menyoroti rumitnya situasi pasar modal akibat redenominasi. Ia memberikan contoh kerumitan yang terjadi dalam fraksi harga saham atau harga yang ditawar oleh investor. Misalnya, penulisan fraksi saham Rp 1 apakah akan menjadi Rp 0,001 atau 0,1 sen setelah redenominasi. Hal ini akan mempengaruhi perubahan lot size dan juga penulisan bid dan offer saham dalam fraksi harga per saham.
Hasan juga menyinggung kemungkinan reverse split pada saham-saham gocap jika terjadi redenominasi. Misalnya, 40 saham gocap digabung menjadi satu saham baru dengan harga teoritis Rp 2. Namun, ia meragukan fraksi harga Rp 1 untuk harga saham Rp 2 yang akan memunculkan tantangan baru di pasar modal.
Meskipun pemerintah telah memasukkan redenominasi rupiah ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2020-2024, namun rencana tersebut terhambat oleh pandemi dan belum kunjung membuahkan hasil. Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga mengingatkan bahwa redenominasi harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang baik, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif. Namun, Perry menyatakan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi mengingat adanya ketidakpastian global yang berpotensi berdampak negatif terhadap Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor