BeritaInvestor.id – PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CSI) resmi hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (8/12). Pencabutan keanggotaan bursa CSI ini terhitung per tanggal yang sama.
BEI dalam pengumumannya menyebut, pencabutan ini didasarkan atas permohonan CSI. CSI mengajukan permohonan pencabutan keanggotaan bursa berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
CSI menjadi anggota bursa dengan SPAB bernomor SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, tanggal 3 Oktober 2007. CSI memiliki kode anggota bursa CS.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, mengatakan, pencabutan keanggotaan bursa CSI merupakan keputusan yang diambil oleh CSI sendiri. BEI menghormati keputusan tersebut.
“BEI menghormati keputusan CSI untuk mengakhiri keanggotaannya di BEI,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya.
Inarno menambahkan, pencabutan keanggotaan bursa CSI tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja BEI. BEI akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan produknya untuk memberikan pengalaman terbaik bagi investor.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor