BeritaInvestor.id – Dalam upaya mendukung perkembangan ekonomi dan perdagangan di Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) telah menjalin perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk menyimpan dana margin. Penandatanganan perjanjian ini, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2023, melibatkan para pihak dari kedua perusahaan, termasuk Achmad Friscantono selaku Direktur Utama BVIC, Rusli selaku Wakil Direktur Utama BVIC, dan Budi Susanto selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KBI.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Bank Victoria dalam menjalankan fungsi sebagai Bank Penyimpan Dana Margin dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kerahasiaan. Sebelumnya, Bank Victoria telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Dalam konteks kerja sama ini, Bank Victoria memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah di sektor ekonomi dan perdagangan, terutama dalam meningkatkan transaksi perdagangan berjangka komoditi. Kehadiran Bank Victoria sebagai Bank Penyimpan Dana Margin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peran PT KBI sebagai lembaga kliring.
Dari sisi kinerja, Bank Victoria berhasil mencatat pencapaian positif hingga pertengahan tahun 2023. Aset perusahaan mencapai Rp26,78 triliun per 30 Juni 2023, mengalami peningkatan sebesar 3,25% dari akhir tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,14% menjadi Rp19,79 triliun, sementara pinjaman yang diberikan mencapai Rp17,23 triliun per 30 Juni 2023, naik 8,92% dari akhir tahun sebelumnya.
Kinerja keuangan yang positif tercermin dalam pendapatan bunga bersih sebesar Rp287 miliar dan laba bersih senilai Rp74 miliar yang berhasil dicapai hingga 30 Juni 2023. Ini menunjukkan komitmen Bank Victoria dalam menjaga pertumbuhan dan kontribusi yang berkelanjutan di industri keuangan dan perdagangan di Indonesia.