BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA). Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil pada hari Jumat (7/2) karena adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan, serta sebagai langkah perlindungan bagi para investor dan untuk memberikan waktu bagi pasar untuk cooling down.
Saham MINA akan dihentikan perdagangannya mulai sesi I pada 10 Februari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku pasar untuk merenungkan keputusan investasi mereka dengan lebih teliti, berdasarkan informasi yang tersedia. BEI juga mengingatkan semua pihak terkait untuk senantiasa memantau informasi yang dirilis oleh perusahaan.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.