BeritaInvestor.id – Industri farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan karena mencatatkan kinerja keuangan yang buruk. Menteri BUMN, Erick Thohir, telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk merestrukturisasi dan menyelamatkan BUMN farmasi yang mengalami kesulitan finansial. Fokus satgas ini adalah pada PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (KAEF), PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF), dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Kondisi Keuangan Kimia Farma
PT Kimia Farma (Persero) Tbk. mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp 1,48 triliun sepanjang tahun 2023, naik drastis dari kerugian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 190,4 miliar. Penjualan bersih perusahaan sebenarnya meningkat 7,93% menjadi Rp 9,96 triliun, tetapi beban pokok penjualan yang membengkak sebesar 25,83% menjadi Rp 6,86 triliun menyebabkan laba bruto turun menjadi Rp 3,10 triliun dari Rp 3,77 triliun.
Selain itu, beban usaha meningkat 35,4% menjadi Rp 4,66 triliun dan beban keuangan naik 18,4% menjadi Rp 622,8 miliar. Total aset Kimia Farma turun dari Rp 19,79 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 17,58 triliun pada akhir Desember 2023.
Kondisi Keuangan Indofarma
PT Indofarma (Persero) Tbk. juga mencatatkan kinerja keuangan yang negatif. Pada tahun 2020, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk hanya sebesar Rp 27,58 juta, turun drastis dari Rp 7,96 miliar pada tahun 2019. Pada tahun 2021, Indofarma mencatat rugi bersih sebesar Rp 37,58 miliar, dan pada tahun 2022, kerugian meningkat signifikan menjadi Rp 428 miliar.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, melaporkan bahwa pada tahun 2023, Indofarma mencatat penjualan sebesar Rp 524 miliar, turun 54,2% dari Rp 1,1 triliun pada tahun sebelumnya. EBITDA tahun 2023 tercatat negatif sebesar Rp 293 miliar, yang merupakan perbaikan dari tahun sebelumnya yang tercatat minus Rp 361 miliar.
Masalah di Indofarma Global Medika
PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha Indofarma, juga menjadi sumber masalah. Dana sebesar Rp 470 miliar yang seharusnya masuk ke Indofarma tidak disetor oleh IGM. Selain itu, IGM terlibat dalam pinjaman online sebesar Rp 1,26 miliar. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK, tercatat bahwa Indofarma dan IGM terlibat dalam berbagai aktivitas yang berindikasi kecurangan atau fraud.
Upaya Restrukturisasi dan Tantangan Kedepan
Staff Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa Indofarma saat ini masih dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan proses hukum lainnya masih berlangsung. Upaya restrukturisasi yang dilakukan oleh satgas yang dibentuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir diharapkan dapat menyelamatkan BUMN farmasi dari krisis keuangan yang semakin parah.
Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan kinerja BUMN farmasi dapat membaik dan memberikan kontribusi positif bagi sektor kesehatan di Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor