BeritaInvestor.id – Emiten Grup Bakrie dan Grup Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), akan mengalihkan 3,03% kepemilikan sahamnya di PT Citra Palu Minerals (CPM) kepada anak usahanya, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) antara kedua belah pihak.
Detil Transaksi dan Tujuan Divestasi
Dengan divestasi ini, BRMS akan menguasai 100% saham CPM, setelah sebelumnya menguasai 96,97%. Manajemen BRMS menjelaskan bahwa transaksi ini bertujuan untuk:
Memaksimalkan keuntungan
Memastikan operasional yang efisien di CPM
Mempermudah pengambilan keputusan dan kebijakan terkait CPM
Nilai transaksi divestasi ini mencapai US$ 4,82 juta, berdasarkan nilai pasar yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan (KR).
Manfaat dan Harapan dari Akuisisi Penuh
Diharapkan dengan akuisisi penuh ini, BRMS dapat mengelola aset pertambangan emas dan perak CPM di Indonesia secara optimal dan meningkatkan produktivitas CPM di masa depan. CPM sendiri memiliki hak kontrak karya atas konsesi pertambangan seluas 85.180 hektare di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Wilayah kontraknya terdiri dari 5 blok terpisah, dengan prospek emas Poboya yang paling menjanjikan.
Kontrak Karya CPM
Izin pembangunan dan produksi CPM telah disetujui pada November 2017, dengan masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (hingga 2050). Dengan pengalihan kepemilikan saham ini, BRMS diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan dan meningkatkan produksi di wilayah konsesi CPM.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor