BeritaInvestor.id – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan melaksanakan aksi korporasi dalam bentuk Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement guna mengonversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang dimilikinya. Langkah ini diumumkan dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/11/2024), di mana BUMI berencana menerbitkan sebanyak 1.413.409 saham Seri C dengan nominal Rp50 per saham.
Jadwal Pelaksanaan dan Harga Saham
Rencana konversi ini dijadwalkan akan berlangsung pada 21 November 2024, sementara pemberitahuan hasilnya akan diumumkan pada 25 November 2024. Harga pelaksanaan konversi OWK telah ditetapkan sebesar Rp157 per saham, sesuai dengan harga yang disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta ketentuan yang berlaku di pasar modal.
“Harga ini merupakan harga konversi OWK yang berlaku sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan perundang-undangan pasar modal,” ujar pihak Manajemen BUMI.
Dampak Aksi Korporasi Terhadap Struktur Saham
Dengan pelaksanaan PMTHMETD ini, BUMI akan mengalami peningkatan modal saham. Sebelumnya, modal saham BUMI terdiri dari 371.320.723.144 saham yang terbagi dalam tiga kelas saham: 20.773.400.000 saham Seri A, 53.501.346.007 saham Seri B, dan 297.045.977.137 saham Seri C. Setelah aksi ini, modal saham akan meningkat menjadi 371.322.136.553 saham, dengan tambahan 1.413.409 saham Seri C yang diambil oleh pemegang OWK terkait.
Perincian Kelas Saham Setelah Konversi
Kelas saham baru BUMI akan terdiri dari:
- 20.773.400.000 saham Seri A
- 53.501.346.007 saham Seri B
- 297.047.390.546 saham Seri C
Dengan aksi ini, BUMI berupaya memperkuat struktur modal perusahaan serta mengoptimalkan kewajiban konversi obligasi demi mendukung kelangsungan operasional dan kinerja perseroan di pasar modal.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor