Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Anak Usaha DOID Garap Proyek Tambang Senilai Rp107,8 Triliun

by Tim Redaksi
28, October, 2024
in Emiten
0
Anak Usaha DOID Garap Proyek Tambang Senilai Rp107,8 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), baru saja menandatangani amandemen kontrak jasa penambangan dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Kontrak ini mencakup layanan penambangan untuk tambang batu bara IPR di Tabang, Kalimantan Timur, dengan total nilai mencapai Rp107,8 triliun atau setara US$7,8 miliar selama sebelas tahun, dari 2024 hingga 2035.

Ruang Lingkup dan Target Produksi Tambang

Kontrak ini melibatkan pemindahan lapisan tanah penutup atau overburden removal, dengan estimasi total produksi sebesar 1,827 miliar bank cubic meters (bcm). Selain itu, BUMA juga menargetkan produksi batu bara sebesar 465 juta ton sepanjang masa kontrak. Menurut Indra Dammen Kanoena, Direktur Utama BUMA, kontrak ini meningkatkan volume produksi yang telah ada sebelumnya dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan dalam jangka panjang.

“Kontrak ini memberikan dampak positif terhadap operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan, dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp107,8 triliun atau setara dengan US$7,8 miliar,” jelas Indra.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Posisi Strategis BUMA dalam Industri Pertambangan

Sebagai salah satu perusahaan penyedia jasa pertambangan terbesar di Indonesia, BUMA memiliki pangsa pasar sekitar 20%. Dengan pengalaman panjang dalam memberikan layanan kepada perusahaan-perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, BUMA dikenal karena cakupan layanannya, termasuk pengupasan lapisan tanah, penambangan, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi tanah di area tambang.

Melalui kontrak ini, BUMA memperkuat posisinya dalam pasar tambang Indonesia, serta meningkatkan kontribusi pendapatan dan pertumbuhan bisnis di masa mendatang

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BATU BARABUMAIndustri PertambanganKalimantankontrak tambangOverburden RemovalPT Delta Dunia MakmurPT Indonesia Pratama
Previous Post

Astra Agro Lestari (AALI) Terlibat Sengketa Ganti Rugi dan Dugaan Korupsi

Next Post

BNBR Siapkan Konversi Utang Menjadi Saham, Eurofa dan SMIL Jadi Pemegang Saham

Next Post
BNBR Siapkan Konversi Utang Menjadi Saham, Eurofa dan SMIL Jadi Pemegang Saham

BNBR Siapkan Konversi Utang Menjadi Saham, Eurofa dan SMIL Jadi Pemegang Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor