BeritaInvestor.id – PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) angkat bicara terkait penyegelan kantor operasional anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM) akibat aksi protes masyarakat pada 10 Februari 2025.
🔹 Sekelompok warga dari Front Pemuda Kaili menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dari operasi tambang CPM di Blok Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
🔹 Mereka menyoroti risiko pencemaran sungai, penurunan muka tanah, serta potensi bahaya gempa karena lokasi tambang berada di zona rawan bencana.
🏗️ BRMS Pastikan Operasi Tambang Sesuai Regulasi
💡 Menanggapi aksi tersebut, manajemen CPM menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan telah mengantongi izin resmi dan dijalankan sesuai prinsip good mining practices.
📑 CPM telah memperoleh izin utama, termasuk:
✅ Kontrak Karya hingga 3 Desember 2050
✅ Izin Operasi Produksi sejak 14 November 2017
✅ Izin lingkungan sesuai AMDAL
✅ Keputusan Menteri Lingkungan Hidup: SK.1294/MENLHK/SETJEN/PLA.4/12/2023
“Semua kegiatan kami berbasis studi mendalam dan diawasi tenaga ahli dengan teknologi terkini, sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan,” ujar manajemen BRMS.
Saat ini, CPM menggunakan metode tambang terbuka (open pit) dan sedang membangun infrastruktur tambang bawah tanah (underground mine).
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor