BeritaInvestor.id – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), emiten milik Prajogo Pangestu, telah menandatangani fasilitas pendanaan senilai US$ 110 juta dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Fasilitas pendanaan ini terdiri dari dua tranche:
- Tranche A: US$ 70 juta untuk membiayai pengambilalihan PT UPC Sidrap Bayu Energi (SIDRAP 1) dan PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI).
- Tranche B: US$ 40 juta untuk keperluan umum perusahaan BWE.
Jaminan yang diberikan untuk fasilitas ini adalah gadai saham OMI dan gadai rekening BWE dan OMI.
BREN juga telah menandatangani letter of support, di mana BREN diminta untuk:
- Membantu BWE mendanai kekurangan pemenuhan saldo minimum DSRA (debt service reserve account).
- Memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga sesuai dengan perjanjian fasilitas.
- Memastikan bahwa seluruh hasil penjualan saham BREN di BWE digunakan untuk pembayaran kewajiban BWE kepada BNI.
Akuisisi SIDRAP 1 dan OMI
Sebelumnya, BREN telah mengakuisisi SIDRAP 1, pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dengan kapasitas 75 MW, dan OMI, perusahaan yang mendukung kegiatan operasional SIDRAP 1.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat portofolio BREN di sektor energi terbarukan dan meningkatkan kontribusi pendapatan dari sektor tersebut.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor