BeritaInvestor.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengalami tekanan hebat dalam perdagangan hari ini, setelah FTSE Russell mengumumkan akan menghapus saham perusahaan tersebut dari berbagai indeks utamanya, termasuk FTSE All-Share dan FTSE Global All Cap. Langkah ini dilakukan setelah FTSE Russell menyimpulkan bahwa lebih dari 97% kepemilikan saham BREN terkonsentrasi pada empat pemegang saham utama, melanggar pedoman free float mereka.
FTSE Russell mengonfirmasi bahwa perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 25 September 2024, dengan tindakan penghapusan saham BREN diumumkan secara resmi melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada 19 September 2024.
Kepemilikan saham yang terkonsentrasi secara signifikan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar, yang menyebabkan anjloknya harga saham BREN hingga 19,95% dalam satu hari perdagangan, menjadi Rp 8.825 per saham dari harga pembukaan Rp 10.200. Hal ini turut mencerminkan sentimen negatif di pasar terhadap prospek likuiditas saham BREN pasca-penghapusan dari indeks utama FTSE Russell.
Langkah FTSE Russell menghapus saham BREN dari indeks diperkirakan akan memengaruhi volume perdagangan dan minat investor institusional terhadap saham tersebut, karena banyak reksa dana dan portofolio besar yang mengacu pada indeks FTSE harus melakukan rebalancing untuk mengeluarkan saham BREN dari portofolio mereka.
Penurunan saham BREN hari ini tidak hanya berdampak pada emiten tersebut, tetapi juga pada beberapa emiten lain dalam grup Barito, seperti PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Petrosea Tbk (PTRO), yang juga mengalami koreksi harga masing-masing sebesar 7,53% dan 12,30%.
Keputusan ini datang di tengah volatilitas pasar yang sudah tinggi, dan penghapusan dari indeks global dipandang sebagai tantangan tambahan bagi BREN dalam jangka pendek.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor