BeritaInvestor.id – Emiten yang dikelola oleh Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), telah berhasil menyelesaikan serangkaian akuisisi yang signifikan melalui anak usahanya, PT Barito Wind Energy (Barito Wind). Akuisisi ini dilakukan untuk memperkuat posisi Barito Renewables sebagai salah satu pemain utama di industri energi terbarukan di Indonesia.
Lima perusahaan yang menjadi objek akuisisi ini adalah PT UPC Sidrap Bayu Energi Tahap II (Sidrap 2), PT UPC Sukabumi Bayu Energi (Sukabumi), PT UPC Lombok Timur Bayu Energi (Lombok), PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap 1), dan PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI).
Dalam kesepakatan ini, PT Barito Renewables Energy Tbk menguasai sebanyak 51% saham di tiga perusahaan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), yaitu Sidrap 2 di Sulawesi Selatan, UPC Sukabumi Bayu Energi di Sukabumi, dan UPC Lombok Timur Bayu Energi di Lombok. Total kapasitas potensial dari ketiga PLTB ini mencapai 320 MW, dengan sisa kepemilikan sebesar 49% dipegang oleh ACEN HK.
Sementara itu, untuk PLTB Sidrap 1 dan OMI, Barito Renewables memegang kendali penuh dengan kepemilikan saham sebanyak 99,99%.
PLTB Sidrap 1 adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan menjadi salah satu yang terbesar di negara ini dengan kapasitas 75 MW. Langkah strategis ini juga mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang memegang peran krusial dalam mendukung operasional PLTB Sidrap.
Menurut informasi yang dihimpun, BREN mendapatkan 51% hak kelola PLTB Sukabumi dengan total potensi kapasitas terpasang 150 MW dan 51% PLTB Lombok Timur dengan total potensi kapasitas terpasang 115 MW. Jika dikembangkan sepenuhnya, potensi kapasitas terpasang BREN dapat meningkat sekitar +27,5% dari 961 MW menjadi 1.226 MW.
Akuisisi ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Barito Renewables untuk memperkuat posisinya di industri energi terbarukan di Indonesia. Dengan kapasitas terpasang yang meningkat, BREN diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat di Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor