BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 11 calon perusahaan besar yang tengah mengantre untuk melakukan pencatatan saham di BEI. Perusahaan-perusahaan ini memiliki aset senilai lebih dari Rp 250 miliar. Menurut Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, perkembangan ini menunjukkan minat dan potensi yang besar dari sektor korporasi dalam memasuki pasar modal Indonesia.
Hingga tanggal 21 Juli 2023, sudah ada 49 perusahaan yang sukses mencatatkan sahamnya di pasar modal Tanah Air, mengumpulkan dana sebesar Rp 44,9 triliun. Dengan potensi pencatatan 11 perusahaan besar lagi, dapat diharapkan perputaran ekonomi di pasar saham semakin berkembang.
Selain 11 perusahaan besar, terdapat juga 6 perusahaan dengan aset skala kecil, yang memiliki aset di bawah Rp 50 miliar, serta 26 perusahaan dengan aset skala menengah, dengan aset berkisar antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
Perlu diingat bahwa proses pencatatan saham di BEI tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga membuka peluang investasi bagi masyarakat dan investor. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang mencatatkan sahamnya, maka pasar modal Indonesia semakin berkembang dan memberikan potensi keuntungan yang menarik bagi para pemegang saham.
BEI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) perlu bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang optimal dan peraturan yang jelas bagi calon perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya. Dengan begitu, proses pencatatan saham dapat berjalan dengan lancar dan transparan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor