Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BPS vs World Bank: Perbedaan Garis Kemiskinan Indonesia yang Dibahas

by Tim Redaksi
1, May, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan perbedaan standar penghitungan kemiskinan antara Indonesia dan Bank Dunia (World Bank). BPS menggunakan standar internasional US$2,15 per kapita per hari dalam Purchasing Power Parity (PPP) 2017. Sementara itu, Bank Dunia menerapkan ambang batas US$6,85 untuk negara berpendapatan menengah ke atas.Perbedaan Standar yang Mendasari Data Berlawanan

Amalia menyebut standar Bank Dunia tidak tepat untuk Indonesia karena median Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita Indonesia hanya sebesar US$4.800, masih di bawah batas upper middle income (US$4.500-US$14.000). “Indonesia tak boleh pakai standar median upper middle income karena posisi kami belum memenuhinya,” tegasnya.Mengapa Data Kemiskinan Berbeda?

Laporan Bank Dunia pada April 2025 mencatat 60,3% penduduk Indonesia (171,9 juta orang) miskin berdasarkan US$6,85/hari. Namun BPS menghitung kemiskinan dengan garis yang lebih lokal: Rp595 ribu/kapita/bulan di September 2024, dan menemukan angka 8,57% (24 juta orang).Penggunaan PPP & Perbedaan Regional

Perhitungan BPS mempertimbangkan garis kemiskinan per provinsi karena kondisi berbeda antar wilayah. Contoh: Jakarta dan Papua Selatan punya ambang batas yang tidak sama. Hal ini membuat data nasional agregat dari 34 provinsi.Reaksi terhadap Klaim Bank Dunia

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Amalia menegaskan BPS menggunakan metode adaptif untuk kondisi Indonesia, bukan standar global. Dia menyindir estimasi Bank Dunia yang “terlalu tinggi” karena tidak memperhitungkan variabilitas daerah dalam biaya hidup.Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

SRTG Rugi Rp6,07 Triliun Naik 136 Persen di Kuartal I-2025 Akibat Investasi Buruk

Next Post

SRTG Rugi Rp6,07 Triliun Naik 136% Akibat Kerugian Investasi dan Biaya Bunga

Next Post

SRTG Rugi Rp6,07 Triliun Naik 136% Akibat Kerugian Investasi dan Biaya Bunga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor