BeritaInvestor.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau BPI Danantara, resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta. Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan mantan presiden, termasuk Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Tujuan dan Nilai Aset BPI Danantara
Danantara akan mengelola aset dengan total mencapai US$900 miliar atau setara dengan Rp14.647 triliun. Dalam seremonial peluncuran, Prabowo mengumumkan penandatanganan undang-undang baru yang mengatur organisasi dan tata kelola BPI Danantara, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Asset BUMN yang Dikelola
Aset yang akan dikelola oleh Danantara termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). Selain itu, Indonesia Investment Authority (INA) juga akan bergabung di bawah Danantara.
Investasi yang Dipersiapkan
Untuk tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp326 triliun, berasal dari efisiensi anggaran APBN.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.