JAKARTA – PT Blue Bird Tbk (BIRD), perusahaan angkutan taxi terkemuka, mengumumkan bahwa telah berhasil menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada tanggal 22 Juni 2023. RUPST ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.985.214.567 saham atau 79,3419% dari total saham yang memiliki hak suara.
Jusuf Salman, Sekretaris Perusahaan PT Blue Bird Tbk (BIRD), dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Senin (26/6), mengungkapkan bahwa RUPST telah menyetujui Laporan Tahunan tahun 2022 serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Entitas Anak untuk periode buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Laba bersih yang dicatatkan mencapai Rp358.354.097.440,00.
Selanjutnya, sekitar 50,27% dari laba bersih tahun buku 2022, atau sebesar Rp180.151.200.000,00 setara dengan Rp72 per saham, akan dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai.
[tv-chart symbol=”IDX:BIRD” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Sebesar Rp1 miliar akan disisihkan sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara sisanya, sebesar Rp177.202.897.440,00, akan digunakan untuk peningkatan modal kerja dan akan dicatatkan sebagai laba ditahan, ungkap Jusuf.
Berikut adalah jadwal pembagian dividen yang telah ditetapkan:
- Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 5 Juli 2023. Sedangkan di Pasar Tunai pada tanggal 7 Juli 2023.
- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 6 Juli 2023 dan di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2023. Pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan pada tanggal 21 Juli 2023.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pemecatan Sigit Priawan Djokosoetono sebagai Direktur Utama, Adrianto Djokosoetono sebagai Wakil Direktur Utama, Irawaty Salim, S.E. sebagai Direktur, Noni Sri Ayati Purnomo, B. Eng sebagai Komisaris Utama, Kresna Priawan Djokosoetono sebagai Wakil Komisaris Utama, Sri Adriyani Lestari sebagai Komisaris, dan Bayu Priawan Djokosoetono sebagai Komisaris.
Selanjutnya, RUPST juga menyetujui pengangkatan Adrianto Djokosoetono sebagai Direktur Utama, Sigit Priawan Djokosoetono sebagai Wakil Direktur Utama, Irawaty Salim sebagai Direktur, Bayu Priawan Djokosoetono sebagai Komisaris Utama, Sri Adriyani Lestari sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Kresna Priawan Djokosoetono sebagai Komisaris.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
- Direktur Utama: Adrianto Djokosoetono, S.T., M.B.A.
- Wakil Direktur Utama: Ir. Sigit Priawan Djokosoetono, M.B.A.
- Direktur: Irawaty Salim, S.E.
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama: Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M.
- Wakil Komisaris Utama: dr. Sri Adriyani Lestari
- Komisaris: Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M.
- Komisaris: Drs. Gunawan Surjo Wibowo
- Komisaris Independen: Rinaldi Firmansyah, M.B.A.
- Komisaris Independen: Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.
- Komisaris Independen: Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, S.H.
- Komisaris Independen: Alamanda Shantika, S.Kom., S.Si.