BeritaInvestor.id – Dalam menghadapi gejolak yang terjadi di pasar keuangan global baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah untuk menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini merupakan bagian dari operasi moneter yang diambil oleh BI untuk menjaga stabilitas pasar di tengah situasi yang tidak menentu.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengumumkan keputusan ini usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (24/8/2023). Menurutnya, SRBI akan berperan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi yang bersifat pro pasar. Tujuannya adalah untuk memperkuat upaya dalam mendalami pasar uang serta mendukung aliran modal asing dalam bentuk portofolio. Langkah ini juga diharapkan akan mengoptimalkan aset Surat Berharga Negara (SBN) sebagai dasar transaksi.
Perry menjelaskan bahwa SRBI, yang merupakan singkatan dari Sekuritas Rupiah BI, akan diterbitkan dengan underlying asset yang dimiliki oleh BI dengan jangka waktu hingga 12 bulan. Instrumen ini akan diperdagangkan dengan sistem diskonto di pasar sekunder dan memiliki fleksibilitas untuk dipindahtangankan, baik oleh penduduk maupun bukan penduduk.
Kebijakan ini direncanakan akan diimplementasikan mulai tanggal 15 September 2023. Langkah ini mencerminkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pasar keuangan dalam menghadapi tantangan global. Dengan menerbitkan SRBI, BI berusaha untuk menciptakan alat yang efektif dalam mengendalikan likuiditas dan merespons perubahan kondisi pasar yang dinamis.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor