Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BI Rate Turun, Likuiditas Perbankan Dipastikan Meningkat

by Tim Redaksi
16, January, 2025
in Ekonomi
0
BI Rate Turun, Likuiditas Perbankan Dipastikan Meningkat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penurunan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% akan berdampak positif terhadap likuiditas perbankan. Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Rabu (15/1/2025). “Penurunan BI Rate akan mendorong kredit, ekspansi moneter, dan memberikan insentif langsung dari BI kepada bank untuk penyaluran kredit,” ujar Perry.

Manajemen Likuiditas Perbankan
Meskipun demikian, Perry mengingatkan perbankan untuk tetap memperbaiki manajemen likuiditas agar dapat menyalurkan kredit secara optimal. “Manajemen likuiditas tergantung pada kondisi masing-masing bank,” tambahnya.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan bahwa rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 25,59% pada Desember 2024, dengan pertumbuhan kredit tahunan (yoy) sebesar 10,39%. Tahun 2025, kredit diproyeksikan tumbuh 11-13%.

Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM)
Untuk mendukung pertumbuhan kredit, BI telah menyalurkan insentif likuiditas melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu kedua Januari 2025, total insentif yang disalurkan mencapai Rp295 triliun, naik Rp36 triliun dari Rp259 triliun pada Oktober 2024. Dana ini disalurkan ke berbagai kelompok bank, yakni:

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

  • Bank BUMN: Rp129,1 triliun
  • Bank BUSN: Rp130,6 triliun
  • BPD: Rp29,9 triliun
  • KCBA: Rp5 triliun

Insentif KLM diberikan untuk sektor prioritas seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, perumahan rakyat, UMKM, dan sektor hijau. Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Previous Post

INCO dan PTRO Siap Teken Kontrak Pertambangan Rp16 Triliun

Next Post

Inflasi AS Desember 2024 Capai 2,9%, Sesuai Perkiraan

Next Post
Inflasi AS Desember 2024 Capai 2,9%, Sesuai Perkiraan

Inflasi AS Desember 2024 Capai 2,9%, Sesuai Perkiraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor