BeritaInvestor.id – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate yang dinaikkan menjadi 6,25% pada April 2024 merupakan langkah terakhir BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Rupiah Terus Melemah
Rupiah saat ini bergerak di kisaran atas Rp 16.100 per dolar AS, dan bahkan menembus level terendah di level Rp 16.240 pada 17 April 2024, yang merupakan level terendah dalam empat tahun terakhir. Pada 25 April 2024, rupiah ditutup melemah 0,22% di angka Rp 16.185/US$.
Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Eksternal
Menurut LPEM FEB UI, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini merupakan implikasi lanjutan dari sentimen negatif pelaku pasar keuangan terhadap kebijakan bank sentral AS (the Fed) yang masih mempertahankan tingkat suku bunga kebijakan tertingginya sejak Juli 2023. Situasi ini diperparah dengan konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Fundamental Makroekonomi Indonesia Masih Kuat
Meskipun rupiah melemah, fundamental makroekonomi Indonesia secara keseluruhan masih kuat dan solid. Pertumbuhan ekonomi berada di atas 5% dan inflasi terjaga stabil di kisaran target.
Kebijakan BI untuk Menjaga Stabilitas Rupiah
Untuk menjaga kestabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi dari dampak eksternal, LPEM FEB UI merekomendasikan beberapa kebijakan kepada BI:
1. Intervensi Pasar:
- Melakukan intervensi pasar melalui pembelian di pasar obligasi, spot foreign exchange, dan domestic non-deliverable forwards (DNDF).
- Meningkatkan komunikasi yang terbuka dan jelas atas arah kebijakan moneter untuk menjaga ekspektasi pasar.
2. Menerbitkan Surat Berharga:
- Menerbitkan berbagai surat berharga seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) dengan bunga yang lebih kompetitif untuk menarik investor.
3. Penggunaan Cadangan Devisa:
- Memanfaatkan cadangan devisa yang cukup untuk stabilisasi nilai tukar.
- Pada April 2024, BI perlu kembali melakukan intervensi dengan menggunakan cadangan devisanya.
4. Peningkatan Suku Bunga Acuan (BI Rate):
- Jika berbagai pilihan kebijakan tidak dapat menahan laju tekanan pelemahan rupiah, BI dapat menaikkan BI Rate sebesar 25 basis points.
- Kenaikan suku bunga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak memperlambat perekonomian domestik dan mencermati kesiapan perbanka
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor