Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BI Rate Dinaikkan: Langkah Terakhir Jaga Stabilitas Nilai Tukar?

by Tim Redaksi
26, April, 2024
in Ekonomi
0
BI Rate Dinaikkan: Langkah Terakhir Jaga Stabilitas Nilai Tukar?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate yang dinaikkan menjadi 6,25% pada April 2024 merupakan langkah terakhir BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Rupiah Terus Melemah

Rupiah saat ini bergerak di kisaran atas Rp 16.100 per dolar AS, dan bahkan menembus level terendah di level Rp 16.240 pada 17 April 2024, yang merupakan level terendah dalam empat tahun terakhir. Pada 25 April 2024, rupiah ditutup melemah 0,22% di angka Rp 16.185/US$.

Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Eksternal

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Menurut LPEM FEB UI, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini merupakan implikasi lanjutan dari sentimen negatif pelaku pasar keuangan terhadap kebijakan bank sentral AS (the Fed) yang masih mempertahankan tingkat suku bunga kebijakan tertingginya sejak Juli 2023. Situasi ini diperparah dengan konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Fundamental Makroekonomi Indonesia Masih Kuat

Meskipun rupiah melemah, fundamental makroekonomi Indonesia secara keseluruhan masih kuat dan solid. Pertumbuhan ekonomi berada di atas 5% dan inflasi terjaga stabil di kisaran target.

Kebijakan BI untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

Untuk menjaga kestabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi dari dampak eksternal, LPEM FEB UI merekomendasikan beberapa kebijakan kepada BI:

1. Intervensi Pasar:

  • Melakukan intervensi pasar melalui pembelian di pasar obligasi, spot foreign exchange, dan domestic non-deliverable forwards (DNDF).
  • Meningkatkan komunikasi yang terbuka dan jelas atas arah kebijakan moneter untuk menjaga ekspektasi pasar.

2. Menerbitkan Surat Berharga:

  • Menerbitkan berbagai surat berharga seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) dengan bunga yang lebih kompetitif untuk menarik investor.

3. Penggunaan Cadangan Devisa:

  • Memanfaatkan cadangan devisa yang cukup untuk stabilisasi nilai tukar.
  • Pada April 2024, BI perlu kembali melakukan intervensi dengan menggunakan cadangan devisanya.

4. Peningkatan Suku Bunga Acuan (BI Rate):

  • Jika berbagai pilihan kebijakan tidak dapat menahan laju tekanan pelemahan rupiah, BI dapat menaikkan BI Rate sebesar 25 basis points.
  • Kenaikan suku bunga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak memperlambat perekonomian domestik dan mencermati kesiapan perbanka

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: bank indonesiaBI Ratesuku Bunga
Previous Post

Rupiah Terus Melemah, Belanja Bunga Utang Pemerintah Aman?

Next Post

Kenaikan Suku Bunga Tak Pengaruhi KPR Subsidi, Pejuang KPR Bisa Tenang!

Next Post
Kenaikan Suku Bunga Tak Pengaruhi KPR Subsidi, Pejuang KPR Bisa Tenang!

Kenaikan Suku Bunga Tak Pengaruhi KPR Subsidi, Pejuang KPR Bisa Tenang!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor