BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), pada level 5,75%. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 20-21 September 2023 di Jakarta.
Keputusan tersebut memiliki landasan yang kuat, dengan fokus utama pada menjaga inflasi tetap rendah dan terkendali. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan moneter BI bertujuan untuk menjaga inflasi berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, yaitu sekitar 3 plus minus 1% pada tahun 2023, dan proyeksi untuk turun menjadi sekitar 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024.
Selain itu, BI tetap berkomitmen untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global, BI akan terus mengambil langkah-langkah antisipasi dan mitigasi yang diperlukan.
Perry Warjiyo juga menyoroti kebijakan makroprudensial yang longgar. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong kredit perbankan agar lebih tersedia bagi sektor-sektor strategis seperti hirilisasi, perumahan, pariwisata, inklusi keuangan, dan sektor hijau. Hal ini sejalan dengan upaya BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha di Indonesia.
Keputusan BI ini tentunya memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek ekonomi, termasuk pasar saham dan nilai tukar rupiah. Pemahaman yang baik tentang alasan di balik kebijakan ini adalah kunci untuk memahami bagaimana kebijakan ini akan memengaruhi masyarakat dan pelaku pasar.
Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.