BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) kembali mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan atas kondisi rupiah dan inflasi yang menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan moneter saat ini.
Pada bulan Agustus 2023, BI memutuskan untuk menjaga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility tetap pada 5,00%, sementara suku bunga Lending Facility diperketat menjadi 6,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan komitmen BI untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam rentang 3% plus minus 1% dan 2% plus minus 1% pada tahun 2024. Keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Perry menekankan bahwa kebijakan moneter BI akan difokuskan pada penguatan nilai tukar rupiah guna mengatasi dampak dari ketidakpastian di pasar keuangan global. Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, BI akan terus menerapkan kebijakan makroprudensial yang longgar. Hal ini bertujuan untuk memberikan insentif likuiditas kepada sektor perbankan, terutama dalam mendorong kredit dan pembiayaan di sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan ramah lingkungan.
Selain itu, upaya untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital akan terus dipercepat melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Semua upaya tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang BI terapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor