BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di angka 5,75% selama rapat Dewan Gubernur pada 18-19 Maret 2025. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 5,00%, dan Lending Facility di 6,50%. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi ketidakpastian global serta mendorong pertumbuhan ekonomi. BI akan terus memantau laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi agar dapat melakukan penurunan suku bunga bila diperlukan.
Kebijakan Makroprudensial BI juga terus dioptimalkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diharapkan dapat mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor penting untuk pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program pemerintah. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan memperkuat sektor perdagangan dan UMKM. BI juga fokus pada penguatan infrastruktur dan digitalisasi sistem pembayaran.
Strategi Operasi Moneter akan diperkuat dengan mengoptimalkan instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk menarik modal asing. Langkah-langkah ini juga mencakup menjaga struktur suku bunga agar menarik bagi investasi asing dan meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder.
BI akan melaksanakan intervensi di pasar valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah dan meningkatkan transparansi terkait Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Di sisi lain, program digitalisasi seperti QRIS akan diperluas untuk meningkatkan efisiensi transaksi, termasuk penguatan kerja sama lintas negara. Selain itu, dukungan untuk program pemerintah di sektor pembayaran akan diperluas demi mendukung pelancong dan pekerja migran Indonesia.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.