BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mulai sesi pra-pembukaan hari ini. Langkah ini diambil setelah WIKA menunda pembayaran pokok surat utang yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
Penyebab Suspensi
BEI menyebutkan bahwa keputusan ini berdasarkan dua dokumen kunci. Pertama, surat dari WIKA yang menginformasikan penundaan pembayaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada 14 Februari 2025. Kedua, surat dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 17 Februari 2025 yang mengonfirmasi adanya penundaan pelunasan pokok. WIKA juga menunda pembayaran pokok Sukuk dan Obligasi yang seharusnya jatuh tempo hari ini, yang menunjukkan ada potensi masalah dalam kelangsungan operasional perusahaan.
Langkah BEI Selanjutnya
Mencermati keadaan ini, BEI memutuskan untuk menangguhkan perdagangan saham WIKA di seluruh pasar hingga ada pengumuman lebih lanjut. BEI mengimbau semua pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari WIKA demi menjaga transparansi kepada investor. Investor disarankan untuk memantau perkembangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil WIKA dalam memenuhi kewajiban finansialnya.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.