BeritaInvestor.id – Pemegang saham META masih harus bersabar untuk menjual sahamnya. Bursa Efek Indonesia (BEI) menolak permintaan pembukaan status suspensi perdagangan saham META.
Sekretaris Perusahaan META Indah D.P. Pertiwi mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan pembukaan suspensi kepada BEI. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan untuk mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, efisien, dan perlindungan terhadap investor publik.
“Pihak BEI belum dapat menfasilitasi permintaan Perusahaan untuk melakukan pembukaan suspensi perdagangan saham Perusahaan,” kata Indah dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12/2023).
Indah mengatakan, META sebagai emiten harus tunduk pada seluruh aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk proses suspensi perdagangan saham yang saat ini masih berjalan.
“Kami memahami bahwa proses menuju Go Private ini tidak instan dan perlu waktu, untuk itu kami mohon para pemegang saham dapat mengikuti seluruh prosesnya sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Sebelumnya, META telah mendapatkan restu dari pemegang saham independen pada RUPSLB yang diselenggarakan pada 19 Desember 2023. Saat ini, proses tersebut akan memasuki tahap registrasi penawaran tender oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS).
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor