Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BEI Tegaskan Kode Broker Saham Belum Akan Dibuka

by Tim Redaksi
16, November, 2023
in Regulator
0
BEI Kolaborasi dengan Pefindo dalam Peluncuran IDX-PEFINDO Prime Bank
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tegas membantah rumor seputar rencana pembukaan kode broker saham yang telah beredar. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut, yang belum genap setahun diimplementasikan. Irvan mengungkapkan bahwa banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam keputusan BEI terkait aturan tersebut, namun detailnya belum dapat diungkapkan. “Kami masih melakukan evaluasi menyeluruh, dan sayangnya, belum dapat membagikan faktor-faktor tersebut pada saat ini,” ujarnya pada Rabu, 16 November 2023.

Walaupun demikian, Irvan memastikan bahwa BEI sedang melakukan survey kepada anggota bursa terkait isu ini. “Survey ini merupakan bagian dari review setelah implementasi terkait penutupan kode broker dan kode domisili,” tambah Irvan dalam keterangan resminya pada Rabu, 15 November 2023.

Lebih lanjut, Irvan menegaskan bahwa hasil implementasi dari survey tersebut tidak akan segera dilakukan pada tahun ini. “Pastinya, hasil dari survey ini tidak akan segera diimplementasikan tahun ini,” ungkapnya. Sebagai catatan, Bursa Efek Indonesia sebelumnya telah menutup akses kode broker pada 6 Desember 2021. Kala itu, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi investor dari praktik herding behavior.

Pada saat yang sama, Bursa juga memberlakukan penutupan informasi domisili investor, enam bulan setelah kebijakan kode broker diberlakukan. Kebijakan ini dihadirkan untuk mengurangi investasi berdasarkan tren ikut-ikutan di pasar modal. Investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa yang melakukan transaksi saham tertentu selama perdagangan berlangsung. Begitu juga dengan jenis investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing dan D untuk investor domestik. Penutupan kode broker mengakibatkan informasi ini hanya dapat diakses oleh investor baru setelah perdagangan berakhir.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: bursa efek indonesiaKode Broker
Previous Post

Strategi Ekspansi Komponen Otomotif: DRMA Ungkap Rencana 2024

Next Post

BEI Suspensi Perdagangan Saham PTSP, HELI, dan SOTS

Next Post
BEI Stop Sementara Perdagangan Saham MPRO, Kenapa?

BEI Suspensi Perdagangan Saham PTSP, HELI, dan SOTS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor