BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) di seluruh pasar mulai Senin (5/5/2025). Keputusan ini diambil lantaran terjadi lonjakan harga tak wajar yang mencapai 49% dalam sebulan. Penangguhan akan berlangsung hingga BEI memberikan keputusan lebih lanjut.
Peningkatan Harga Saham yang Cacat
Saham TIRA tercatat naik drastis dari Rp1.595 per saham pada 8 April 2025 menjadi Rp2.380 di akhir perdagangan Jumat (2/5/2025), atau menguat 13,3% dalam sehari. Pergerakan ini menandai kenaikan total 49,2% hanya dalam kurun waktu 25 hari. BEI menyebut peningkatan harga tersebut tidak sesuai dengan fundamental perusahaan.
Kata BEI: Pantau Keterbukaan Informasi
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pemegang saham dan pelaku pasar harus waspada terhadap informasi resmi yang diumumkan perusahaan. Hal ini sejalan dengan upaya BEI menjaga transparansi pasar modal. Pihak bursa akan terus memantau situasi hingga dinyatakan aman.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.