BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mulai hari ini, Jumat (28/7/2023), di Seluruh Pasar. Alasan di balik suspensi saham AIMS adalah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI menganggap perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) untuk memberi waktu bagi pasar untuk “cooling down”. Pengumuman resmi BEI pada Kamis (28/07) menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
[tv-chart symbol=”IDX:AIMS” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Pada perdagangan Kamis (27/7/2023), saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mengalami kenaikan sebesar 7,00% atau naik 28 basis poin ke harga Rp428 per saham. Perlu dicatat bahwa pada awal bulan ini, Senin (3/7), saham AIMS berada di harga Rp204 per saham, sehingga hingga Kamis (27/7), saham AIMS telah mengalami kenaikan harga hingga 109,8 persen.
BEI berharap langkah suspensi ini dapat memberikan waktu bagi pasar dan para pihak terkait untuk mengevaluasi situasi dan kembali memperhatikan keterbukaan informasi yang diberikan oleh perusahaan. Pengawasan ketat terhadap pergerakan harga saham tetap menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas dan stabilitas pasar saham.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor