BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan beberapa instrumen investasi baru untuk menambah pilihan bagi para investor pasar modal di Indonesia. Selain short selling, BEI juga berencana meluncurkan single stock futures dan put warrant (structured warrant) tahun ini.
Penjelasan Direktur Perdagangan BEI
“Kami berharap ini bisa menambah pilihan instrumen trading bagi para investor,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, dalam pesan tertulisnya, Kamis (13/6/2024). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap tren melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir. IHSG tercatat merosot 1,49% ke posisi 6.729,73 pada perdagangan sesi II Jumat (14/6/2024), menjadi yang terendah dalam delapan bulan terakhir.
Short Selling dan Kontribusinya terhadap Pasar Modal
Short selling adalah transaksi jual beli saham oleh investor yang belum memiliki saham tersebut. Ini adalah strategi perdagangan saham yang dilakukan dengan berspekulasi pada penurunan harga saham. Strategi ini biasanya digunakan oleh investor berpengalaman dan memiliki risiko yang tinggi. Harapannya, investor dapat meminjam saham dari sekuritas, menjualnya, dan kemudian membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah, sehingga mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual beli.
Peraturan dan Pelaksanaan Short Selling di Indonesia
Saat ini, transaksi short selling di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 tahun 2020. Irvan Susandy menyebut bahwa pihaknya berencana untuk melonggarkan persyaratan transaksi short selling, termasuk aturan mengenai uptick rule. Selain itu, saham-saham yang bisa ditransaksikan dalam short selling telah ditetapkan terlebih dahulu oleh BEI, sehingga tidak semua saham dapat ditransaksikan menggunakan strategi ini.
Per 14 Juni 2024, BEI menetapkan ada 116 saham yang bisa ditransaksikan dengan short selling.
Mengapa Short Selling Penting?
Short selling dapat memberikan berbagai manfaat bagi pasar modal, antara lain:
- Likuiditas: Menambah likuiditas pasar dengan memperbanyak transaksi.
- Harga yang Lebih Efisien: Membantu menetapkan harga saham yang lebih efisien dengan memperlihatkan pandangan investor mengenai penurunan harga saham.
- Hedging: Menyediakan alat bagi investor untuk melindungi portofolio mereka dari risiko penurunan harga saham.
Instrumen Lain yang Dipersiapkan
Selain short selling, BEI juga menyiapkan single stock futures dan put warrant. Single stock futures adalah kontrak berjangka yang diselesaikan dengan pengiriman saham tertentu. Put warrant adalah instrumen derivatif yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual aset pada harga tertentu sebelum masa berlakunya berakhir.
Daftar Efek Short Selling
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling. Berikut adalah daftar saham yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin dan short selling berdasarkan data yang tersedia:
1. Saham yang Dapat Ditransaksikan dalam Short Selling:
- No. 1-50
- AALI (Astra Agro Lestari Tbk)
- ACES (Ace Hardware Indonesia Tbk)
- ADHI (Adhi Karya (Persero) Tbk)
- ADRO (Adaro Energy Indonesia Tbk)
- AKRA (AKR Corporindo Tbk)
- AMRT (Sumber Alfaria Trijaya Tbk)
- ANTM (Aneka Tambang Tbk)
- ARNA (Arwana Citramulia Tbk)
- ASGR (Astra Graphia Tbk)
- ASII (Astra International Tbk)
- ASLC (Autopedia Sukses Lestari Tbk)
- ASRI (Alam Sutera Realty Tbk)
- ASSA (Adi Sarana Armada Tbk)
- AXIO (Tera Data Indonesia Tbk)
- BACA (Bank Capital Indonesia Tbk)
- BBCA (Bank Central Asia Tbk)
- BBNI (Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk)
- BBRI (Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)
- BBTN (Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk)
- BEST (Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk)
- BFIN (BFI Finance Indonesia Tbk)
- BIKE (Sepeda Bersama Indonesia Tbk)
- BIRD (Blue Bird Tbk)
- BJBR (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk)
- BJTM (Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk)
- BMRI (Bank Mandiri (Persero) Tbk)
- BMTR (Global Mediacom Tbk)
- BRMS (Bumi Resources Minerals Tbk)
- BRPT (Barito Pacific Tbk)
- BSDE (Bumi Serpong Damai Tbk)
- BSML (Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk)
- BTPS (Bank BTPN Syariah Tbk)
- CFIN (Clipan Finance Indonesia Tbk)
- CPIN (Charoen Pokphand Indonesia Tbk)
- CTRA (Ciputra Development Tbk)
- DILD (Intiland Development Tbk)
- DOID (Delta Dunia Makmur Tbk)
- DRMA (Dharma Polimetal Tbk)
- ELSA (Elnusa Tbk)
- EMTK (Elang Mahkota Teknologi Tbk)
- ENRG (Energi Mega Persada Tbk)
- ERAA (Erajaya Swasembada Tbk)
- ESSA (ESSA Industries Indonesia Tbk)
- EXCL (XL Axiata Tbk)
- GJTL (Gajah Tunggal Tbk)
- GOOD (Garudafood Putra Putri Jaya Tbk)
- No. 51-100
- GPRA (Perdana Gapuraprima Tbk)
- GTRA (Grahaprima Suksesmandiri Tbk)
- GULA (Aman Agrindo Tbk)
- HAIS (Hasnur Internasional Shipping Tbk)
- HEAL (Medikaloka Hermina Tbk)
- HOKI (Buyung Poetra Sembada Tbk)
- HRTA (Hartadinata Abadi Tbk)
- INCO (Vale Indonesia Tbk)
- INDF (Indofood Sukses Makmur Tbk)
- INKP (Indah Kiat Pulp & Paper Tbk)
- INTP (Indocement Tunggal Prakarsa Tbk)
- IPCC (Indonesia Kendaraan Terminal Tbk)
- ISSP (Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk)
- ITMG (Indo Tambangraya Megah Tbk)
- JKON (Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk)
- JPFA (Japfa Comfeed Indonesia Tbk)
- JSMR (Jasa Marga (Persero) Tbk)
- JTPE (Jasuindo Tiga Perkasa Tbk)
- KAEF (Kimia Farma Tbk)
- KBLF (Kalbe Farma Tbk)
- KLBF (Kalbe Farma Tbk)
- LSIP (PP London Sumatra Indonesia Tbk)
- MAHA (Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk)
- MAIN (Malindo Feedmill Tbk)
- MAPA (Mitra Adiperkasa Tbk)
- MAPB (Mitra Adiperkasa Tbk)
- MBMA (Merdeka Battery Materials Tbk)
- MDKA (Merdeka Copper Gold Tbk)
- MEDC (Medco Energi Internasional Tbk)
- MMLP (Mega Manunggal Property Tbk)
- MNCN (Media Nusantara Citra Tbk)
- MTDL (Metrodata Electronics Tbk)
- MPMX (Mitra Pinastika Mustika Tbk)
- PGAS (Perusahaan Gas Negara Tbk)
- PNMP (Panca Mitra Multiperdana Tbk)
- PNLF (Panin Financial Tbk)
- PRDA (Prodia Widyahusada Tbk)
- PTBA (Bukit Asam Tbk)
- PTPP (PP (Persero) Tbk)
- PWON (Pakuwon Jati Tbk)
- RALS (Ramayana Lestari Sentosa Tbk)
- RUIS (Radiant Utama Interinsco Tbk)
- SCMA (Surya Citra Media Tbk)
- SIDO (Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk)
- SIDO (Sido Muncul Tbk)
- SMDR (Samudera Indonesia Tbk)
- SMGR (Semen Indonesia (Persero) Tbk)
- SMRA (Summarecon Agung Tbk)
- SOCI (Soechi Lines Tbk)
- No. 101-116
- SMSM (Selamat Sempurna Tbk)
- SSIA (Surya Semesta Internusa Tbk)
- TBLA (Tunas Baru Lampung Tbk)
- TKIM (Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk)
- TLKM (Telkom Indonesia (Persero) Tbk)
- TOBA (TBS Energi Utama Tbk)
- TOTL (Total Bangun Persada Tbk)
- TOWR (Sarana Menara Nusantara Tbk)
- TPMA (Trans Power Marine Tbk)
- TRIM (Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk)
- TRON (Teknologi Karya Digital Nusa Tbk)
- TUGU (Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk)
- TYRE (King Tire Indonesia Tbk)
- UNTR (United Tractors Tbk)
- WEHA (WEHA Transportasi Indonesia Tbk)
- WIFI (Solusi Sinergi Digital Tbk)
- WIIM (Wismilak Inti Makmur Tbk)
- WINS (Wintermar Offshore Marine Tbk)
- WOOD (Integra Indocabinet Tbk)
- WTON (Wijaya Karya Beton Tbk)
Dengan adanya penetapan saham yang dapat ditransaksikan dalam short selling, BEI berharap dapat menambah pilihan instrumen investasi bagi para investor dan meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.
Transaksi short selling di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek. BEI berencana untuk melonggarkan beberapa persyaratan transaksi short selling guna meningkatkan partisipasi investor dan merespons tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor