BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi dengan ketat pergerakan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI). Saham HOMI menjadi sorotan karena mengalami peningkatan harga yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Dalam sepekan terakhir, perusahaan real estate tersebut mencatatkan kenaikan harga yang signifikan, mencapai 42,37%. Pada penutupan perdagangan Senin (3/7/2023), saham HOMI juga menguat sebesar 7,69% ke level harga Rp840.
BEI mengeluarkan pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., pada Selasa (4/7/2023), menginformasikan mengenai terjadinya Unusual Market Activity pada saham HOMI.
[tv-chart symbol=”IDX:HOMI” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Meskipun demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. BEI tetap melakukan pemantauan dan analisis untuk memahami faktor-faktor yang mendasari peningkatan harga saham ini.
Informasi terakhir yang tercatat mengenai HOMI adalah informasi pada tanggal 14 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi yang terjadi pada saham tersebut.
BEI berkomitmen untuk memberikan transparansi dan menjaga integritas pasar modal, sehingga pengawasan ketat terhadap pergerakan saham yang mencurigakan merupakan langkah preventif yang diambil untuk menjaga kestabilan pasar dan melindungi kepentingan investor.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor