BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengirimkan surat kepada PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) terkait dengan fluktuasi transaksi saham yang baru-baru ini terjadi. Dalam sebulan terakhir, saham BUKA mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 22,69%. Pada pembukaan perdagangan pada Rabu (19/2), saham BUKA juga menguat 0,69% menjadi Rp145.
Pernyataan Corporate Secretary BUKA
Cut Fika Lutfi, Corporate Secretary BUKA, menjelaskan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai sahamnya. Hal ini sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015. “BUKA juga menegaskan tidak ada informasi penting lainnya yang belum diumumkan ke publik,” ujarnya.
Rencana Korporasi dan Program MESOP
BUKA juga tidak mengetahui adanya aktivitas signifikan dari pemegang saham yang perlu dilaporkan. Saat ini, perusahaan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang mempengaruhi pencatatan saham di Bursa. Meski begitu, berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-P-01603/BEI.PP2/10-2021, BUKA memiliki program Management and Employee Stock Option Program (MESOP), yang akan berlangsung setiap 30 hari bursa di bulan April dan Oktober setiap tahunnya.
Transaksi Utang BUKA dan Harmas
Baru-baru ini, BUKA juga mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva di Pengadilan Niaga Jakarta. Ini merupakan langkah untuk menuntut kewajiban finansial yang belum dipenuhi oleh Harmas. Hal ini berkaitan dengan penyediaan ruang perkantoran yang semenjak Maret hingga Juni 2018 seharusnya sudah siap, namun belum direalisasikan hingga kini, menyebabkan Harmas meminta perpanjangan waktu tanpa kepastian.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.