Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BEI Harapkan Market Maker Tingkatkan Likuiditas dan Nilai Transaksi

by Tim Redaksi
2, January, 2024
in Ekonomi
0
BEI Harapkan Market Maker Tingkatkan Likuiditas dan Nilai Transaksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penerapan market maker dapat dilakukan pada semester I/2024. Market maker adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk oleh operator pasar modal untuk menyediakan likuiditas di pasar saham.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, saat ini BEI tengah melakukan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengaturan dari penerapan market maker. Menurutnya, realisasi penerapan market maker menjadi cukup lama karena BEI dan OJK membutuhkan diskusi serta pemahaman masing-masing.

“Jangan sampai market maker-nya jadi abusive ke market. Jadi memang pengaturan dari OJK dan bursanya akan mengatur itu menjadi lebih lancar saja,” kata Irvan ditemui di BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Irvan melanjutkan, BEI mengusahakan penerapan market maker dapat terealisasi pada tahun depan atau tuntas sebelum semester II/2024.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

“Kami usahakan tahun depan. Cuma saya enggak bisa ngomong kapan ya karena memang masih diskusi yang cukup panjang dengan bapak-bapak di OJK,” tuturnya.

Irvan mengatakan, penerapan market maker diharapkan akan menambah likuiditas perdagangan dan meningkatkan nilai transaksi di BEI.

“Konsep penerapan market maker hampir serupa dengan liquidity provider di structured warrant. Artinya, market maker akan menyediakan likuiditas ke pasar saham,” ujarnya.

Irvan menuturkan, BEI melihat beberapa bursa negara tetangga yang telah menerapkan peraturan market maker sebagai acuan atau benchmark, seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Thailand.

“Banyak bursa sih [yang menjadi benchmark]. Hampir semua bursa punya soalnya, jadi mau kita melihat dari Hong Kong, Singapura, Malaysia, Thailand pun ada,” ujarnya.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BEIbursa efek indonesiaLiqiudity ProviderMarket Maker
Previous Post

Adaro Energy (ADRO) Bagikan Dividen Interim Rp 6,2 Triliun, Saham Ambruk 7,75%

Next Post

Masyarakat Indonesia Makan Tabungan Masih Terus Berlanjut di 2024

Next Post
Masyarakat Indonesia Makan Tabungan Masih Terus Berlanjut di 2024

Masyarakat Indonesia Makan Tabungan Masih Terus Berlanjut di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor