BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per 1 Juli 2024, terdapat 53 perusahaan tercatat dan 2 Exchange Traded Fund (ETF) yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2023. Selain itu, mereka juga belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Langkah BEI Terhadap Emiten yang Belum Memenuhi Kewajiban
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa BEI akan mengenakan sanksi suspensi jika pada hari kalender ke-91 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat masih belum memenuhi kewajibannya.
Salah satu emiten tersebut adalah PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF), yang merupakan perusahaan BUMN farmasi.
Daftar Saham yang Akan Disuspensi
Berikut adalah daftar perusahaan yang akan dikenakan suspensi oleh BEI:
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
- PT Indofarma Tbk (INAF)
- PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
- PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
- PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
- Reksa Dana Indeks Simas ETF IDX30 (XSBC)
- Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII (XSSI)
Perusahaan yang Masih Terkena Suspensi
Selain itu, BEI juga mempertahankan suspensi perdagangan efek untuk 44 perusahaan tercatat, yaitu:
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
- PT Hanson International Tbk (MYRX)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Nipress Tbk (NIPS)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
Tindakan Selanjutnya
BEI akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap regulasi yang berlaku. Investor dihimbau untuk selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi dan memeriksa laporan keuangan perusahaan yang akan diinvestasikan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor