Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BBTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Kembali Mengincar Bank Victoria Syariah

by Tim Redaksi
19, June, 2024
in Emiten
0
BBTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Kembali Mengincar Bank Victoria Syariah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dikabarkan kembali mengincar PT Bank Victoria Syariah (BVS) sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat bisnis syariahnya. Langkah ini diambil setelah rencana akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) batal terlaksana.

Strategi Pemisahan Unit Usaha Syariah

BTN berupaya mengakuisisi BVS untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah dan menjadikannya bank umum syariah (BUS) yang mandiri. Akuisisi BVS akan menjadi “cangkang” bagi BTN Syariah untuk beroperasi sebagai BUS yang independen.

Proses Due Diligence dan Target Penyelesaian

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Menurut sumber terpercaya, proses due diligence antara BTN dan BVS sedang berlangsung, dengan nilai transaksi akuisisi mencapai Rp1,7 triliun. Target penyelesaian proses due diligence dijadwalkan pada Juni 2024, sementara penyelesaian akuisisi diharapkan selesai pada Oktober 2024. BTN juga menargetkan untuk menyampaikan proposal merger ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2024.

Konfirmasi dari Pihak Terkait

  • BTN: Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu belum memberikan konfirmasi terkait rencana ini.
  • BVS: Direktur Utama BVS Dery Januar tidak menampik atau membenarkan informasi ini, namun menolak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Alasan Batalnya Akuisisi Bank Muamalat

Sumber yang sama mengungkapkan bahwa BTN telah menyerahkan laporan hasil due diligence dengan BMI kepada Menteri BUMN dan Wakil Presiden. Hasilnya menunjukkan bahwa BTN tidak akan melanjutkan akuisisi BMI, salah satunya karena nilai akuisisi yang terlalu besar, mencapai sekitar Rp10 triliun.

Konfirmasi dari Bank Muamalat

  • Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji: Tidak menampik atau membenarkan pembatalan akuisisi dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Hayunaji menegaskan bahwa Bank Muamalat akan mengikuti arahan dari PSP.
  • Komisaris Bank Muamalat Andre Mirza Hartawan: Menyatakan bahwa nilai akuisisi masih dalam diskusi dan ada kemungkinan penyesuaian harga untuk mencapai kesepakatan.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: AkuisisiBank MuamalatBank Victoria SyariahBBTNBisnis SyariahDue DiligenceOJKPasar modalPerbankan SyariahStrategi Bisnis
Previous Post

Daftar Saham BUMN yang Dapat di Short Selling

Next Post

BEI Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus (FCA)

Next Post
Peraturan Baru BEI: Delisting dan Relisting Lebih Ketat

BEI Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus (FCA)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor