BeritaInvestor.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan menghapus tagih kredit macet 69.000 nasabah UMKM, dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun.
“Dari total 71.000 nasabah yang mendapat penghapusan kredit macet oleh Himbara, 69.000 di antaranya berasal dari BRI,” kata Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD City, Kamis (30/1/2025).
Pelaksanaan Hapus Tagih
Penghapusan kredit macet ini sejalan dengan PP Nomor 47 Tahun 2024, yang berlaku mulai 5 November 2024 hingga 5 Mei 2025.
- BRI telah memulai hapus tagih dengan anggaran Rp400 miliar, yang merupakan sisa anggaran dari kredit terdampak bencana gempa Yogyakarta, tsunami, dan pemisahan Timor Timur.
- Sisa Rp2,1 triliun akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI mendatang.
“Hapus tagih ini harus ditetapkan dalam RUPS tahunan, dan akan diselesaikan bertahap,” tambah Supari.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor