BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi ultimatum kepada 86 emiten yang belum melunasi Annual Listing Fee (ALF) dan denda keterlambatan. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi hingga Sabtu, 15 Februari 2025, maka efek perusahaan akan disuspensi pada Senin, 17 Februari 2025.
Hingga 31 Januari 2025, status pembayaran ALF adalah:
✅ 929 perusahaan telah membayar tepat waktu
✅ 24 perusahaan membayar ALF setelah jatuh tempo
⚠ 8 perusahaan sudah bayar ALF tetapi masih menunggak denda keterlambatan
❌ 78 perusahaan belum membayar ALF & denda sama sekali
Daftar Emiten Berisiko Suspensi oleh BEI
8 Perusahaan Telah Bayar ALF, Tapi Masih Menunggak Denda:
- Segar Kumala Indonesia (BUAH)
- Lini Imaji Kreasi Ekosistem (FUTR)
- Indofarma (INAF)
- Toba Pulp Lestari (INRU)
- Cikarang Listrindo (POWR)
- Pyridam Farma (PYFA)
- Charlie Hospital Semarang (RSCH)
- Urban Jakarta Propertindo (URBN)
78 Perusahaan Belum Bayar ALF & Denda:
📌 Sektor Properti & Konstruksi:
- Artha Mahiya Investama (AIMS)
- Armidian Karyatama (ARMY)
- Capri Nusa Satu Properti (CPRI)
- Cowell Development (COWL)
- Trimitra Propertindo (LAND)
- Eureka Prima Jakarta (LCGP)
- LCK Global Kedaton (LCKM)
- Grand House Mulia (HOMI)
- Grand Kartech (KRAH)
- Marga Abhinaya Abadi (MABA)
- Totalindo Eka Persada (TOPS)
- Triwira Insanlestari (TRIL)
📌 Sektor Energi & Pertambangan:
- Ratu Prabu Energi (ARTI)
- Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS)
- Trada Alam Minera (TRAM)
- Sugih Energy (SUGI)
- Wilton Makmur Indonesia (SQMI)
- Pan Asia Indo Resources (HDTX)
📌 Sektor Perbankan & Keuangan:
- Pool Advista Indonesia (POOL)
- Indosterling Technomedia (TECH)
- Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB)
📌 Sektor Telekomunikasi & Media:
- Bakrie Telecom (BTEL)
- Intermedia Capital (MDIA)
- Visi Media Asia (VIVA)
📌 Sektor Manufaktur & Konsumsi:
- Primarindo Asia Infrastructure (BIMA)
- Binakarya Jaya Abadi (BIKA)
- Indo Boga Sukses (IBOS)
- Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT)
- Mitra Pemuda (MTRA)
- Sri Rejeki Isman (SRIL)
- Mas Murni Indonesia (MAMI)
- Indo Pureco Pratama (IPPE)
- Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP)
📌 Sektor Kesehatan & Farmasi:
- Pyridam Farma (PYFA)
- Omni Inovasi Indonesia (TELE)
- Tianrong Chemicals Industry (TDPM)
📌 Sektor Transportasi & Infrastruktur:
- Dewata Freightinternational (DEAL)
- Mitra International Resources (MIRA)
- Steadfast Marine (KPAL)
📌 Sektor Tekstil & Garmen:
- Saraswati Griya Lestari (HOTL)
- Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT)
📌 Sektor Perdagangan & Ritel:
- Golden Plantation (GOLL)
- Siwani Makmur (SIMA)
- Sky Energy Indonesia (JSKY)
- Aesler Grup Internasional (RONY)
- Sugih Energy (SUGI)
📌 Sektor Perhotelan & Restoran:
- Hotel Mandarine Regency (HOME)
- Sari Kreasi Boga (RAFI)
📌 Sektor Teknologi & Digital:
- Eterindo Wahanatama (ETWA)
- Forza Land Indonesia (FORZ)
- Global Sukses Solusi (RUNS)
- Panca Anugrah Wisesa (MGLV)
📌 Sektor Pertanian & Kehutanan:
- Darmi Bersaudara (KAYU)
- Mitra Tirta Buwana (SOUL)
📌 Sektor Logistik & Distribusi:
- Limas Indonesia Makmur (LMAS)
- HK Metals Utama (HKMU)
📌 Sektor Peternakan & Pangan:
- Widodo Makmur Perkasa (WMPP)
- Widodo Makmur Unggas (WMUU)
🚨 Total: 86 perusahaan berisiko terkena suspensi oleh BEI pada 17 Februari 2025 jika tidak segera melunasi ALF & denda.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor