BeritaInvestor.id – Bank Maybank Indonesia (BNII) telah berhasil melunasi obligasi senilai Rp400 miliar beserta bunganya secara penuh. Pada tanggal 18 Juli 2023, perseroan telah melakukan pembayaran pokok obligasi serta pembayaran bunga ke-4 sebesar Rp4,22 miliar. Seluruh dana pelunasan telah ditransfer melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggunakan sumber pendanaan dari aset likuid dan arus kas lainnya.
Dengan pelunasan pokok obligasi dan pembayaran bunga terakhir ini, surat utang tersebut telah mencapai akhir masa perjanjian. Sejak tanggal 18 Juli 2023, obligasi BNII04ACN1 tersebut tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan oleh BEI.
[tv-chart symbol=”IDX:BNII” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Obligasi BNII04ACN1 memiliki nilai pokok Rp400 miliar dan memiliki tingkat bunga sebesar 3,80 persen per tahun. Obligasi ini memiliki durasi 370 hari, dimulai pada 8 Juli 2022, dan berakhir pada 18 Juli 2023.
Informasi mengenai pelunasan obligasi ini disampaikan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2025 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, serta peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang kewajiban penyampaian informasi.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor