BeritaInvestor.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) tengah mempersiapkan perjanjian dengan pemegang saham dan perjanjian kerjasama untuk membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank NTB Syariah.
Basrul Iman, Direktur Utama BJTM, menyatakan bahwa perizinan pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah akan segera diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
[tv-chart symbol=”IDX:BJTM” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
“Pada tahap awal, kami akan memegang 15 persen saham dengan nilai Rp100 miliar di Bank NTB Syariah, dan kami tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan kepemilikan kami di masa depan,” ujarnya saat paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, BJTM juga sedang mempertimbangkan bank pembangunan daerah lain untuk membentuk KUB lainnya. Basrul Iman menyatakan bahwa mereka memiliki ruang untuk membentuk BPD lainnya dengan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun.
Pembentukan KUB dengan BPD merupakan strategi untuk pertumbuhan secara anorganik. Basrul menambahkan bahwa dengan modal yang kuat dan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang rendah, hal ini memberi mereka kesempatan untuk membentuk KUB baru.
Pada akhir semester I 2023, rasio kecukupan modal (CAR) BJTM mencapai 26,03 persen, naik dari 23,31 persen pada akhir semester I 2022. Sementara itu, LDR bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Jawa Timur pada akhir Juni 2023 hanya sebesar 59,54 persen.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor