Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Bank Jatim (BJTM) Caplok Saham Bank Banten (BEKS), Rencana KUB Segera Terwujud

by Tim Redaksi
7, October, 2024
in Emiten
0
Bank Jatim (BJTM) Caplok Saham Bank Banten (BEKS), Rencana KUB Segera Terwujud
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bank Jatim (BJTM) mengumumkan rencana akuisisi 476.190.476 saham milik Bank Banten (BEKS). Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis untuk memasukkan Bank Banten ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020.

Dalam proses ini, Bank Jatim akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten, yang memberikan hak untuk menentukan arah kebijakan serta pengelolaan Bank Banten. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 4 Huruf b POJK No. 9/2018, yang menggariskan bahwa Bank Jatim sebagai pihak yang dapat secara langsung atau tidak langsung menentukan kebijakan Bank Banten.

“Transaksi ini bertujuan untuk pembentukan kelompok usaha bank guna memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional,” ujar Edi Masrianto, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim.

Negosiasi dan Penuntasan Transaksi

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Proses negosiasi dan penuntasan akuisisi ini akan berlangsung antara kedua belah pihak, yakni Bank Jatim dan Bank Banten. Materi negosiasi akan mencakup nilai final akuisisi dan langkah-langkah untuk menyelesaikan transaksi tersebut. Salah satu poin penting dalam proses ini adalah kemungkinan penawaran tender wajib, yang akan dilakukan dengan acuan pada harga tertinggi di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir, mulai 6 Juli hingga 3 Oktober 2024.

Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 September 2024, para investor juga telah menyetujui penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Banten, sebagai langkah awal dalam proses pembentukan Kelompok Usaha Bank.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: akuisisi bankBank BantenBank JatimKelompok Usaha BankOJKPOJKsaham
Previous Post

Kisah Sukses Bentoel, Rokok Legendaris Indonesia

Next Post

Sepatu Bata (BATA) Rugi Rp127 Miliar di Paruh Pertama 2024, Bengkak 293%

Next Post
Laba Bersih Kalbe Farma (KLBF) Naik 11% di Kuartal I 2024

Sepatu Bata (BATA) Rugi Rp127 Miliar di Paruh Pertama 2024, Bengkak 293%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor