BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) berhasil menarik dana asing sebesar Rp 505 triliun ke dalam Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI). Hal ini diungkapkan oleh Destry Damayanti, calon tunggal Deputi Gubernur BI, dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi XI DPR RI.
Detail Penghimpunan Dana
Dari total Rp 505 triliun, sebanyak 26% atau Rp 116,15 triliun merupakan dana yang masuk melalui SVBI. “Itu adalah uang segar untuk tambah supply valas. Demand valas kita (RI) memang tinggi,” ungkap Destry. Menurut Destry, kebutuhan valas Indonesia mencakup kebutuhan impor, dividen repatriasi, pembayaran utang, dan lainnya. Dengan tingginya permintaan, pasokan valas Indonesia dari ekspor masih terbatas. “Current ekspor kita sempat turun sehingga pengaruhi supply valas, jadi kita ga bisa andalkan ekspor,” jelasnya.
Strategi BI untuk Menarik Modal Asing
Untuk mengatasi keterbatasan pasokan valas dari ekspor, BI mengundang modal asing masuk ke Indonesia melalui instrumen SRBI dan SVBI. Instrumen ini menggantikan instrumen operasi moneter BI sebelumnya, seperti reverse repo. “Jadi nyedot kelebihan likuid masuk BI dengan rate khusus tapi reverse repo ketika masuk ke BI gak bisa kita apa-apain, (hanya) stay di BI,” kata Destry.
Underlying Aset dan Penerbitan SBN
Destry menjelaskan bahwa baik SVBI maupun SRBI telah memiliki underlying aset berupa Surat Berharga Negara (SBN). SBN yang dijadikan underlying adalah milik BI dan penerbitannya juga sesuai dengan ketentuan. “Artinya kita punya berapa SBN dan kita bisa terbit berapa jadi ada batasannya, tidak semena-mena,” paparnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor