BeritaInvestor.id – Bank Indonesia Tingkatkan Insentif KLM
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan naik dari 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK). Hal ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu (19/2/2025). Kenaikan ini bertujuan agar bank yang memenuhi syarat KLM bisa mendapatkan pengurangan giro wajib minimum (GWM) yang lebih besar, sehingga lebih banyak dana dapat disalurkan ke sektor riil, meningkatkan permintaan kredit.
Fokus ke Sektor Perumahan dan Pertanian
Salah satu fokus utama dari insentif KLM ini adalah sektor perumahan. Saat ini, BI telah mengoordinasikan program ini dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mauarar Sirait. Insentif KLM untuk perumahan, yang saat ini berjumlah Rp23 triliun, direncanakan akan meningkat secara bertahap menjadi Rp80 triliun mulai 1 April 2025. Selain itu, BI berencana untuk mendukung program hilirisasi pertanian yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dampak Insentif terhadap Ekonomi
Kedua sektor ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan konsumsi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Misalnya, peningkatan di sektor perumahan akan meningkatkan permintaan untuk bahan bangunan seperti pasir, semen, dan besi. Sementara itu, pertanian yang berkembang akan meningkatkan permintaan bibit dan hasil pertanian.
Hingga minggu kedua Februari 2025, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp295 triliun, naik dari Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024. Insentif ini telah diberikan kepada berbagai bank, termasuk bank milik negara, bank swasta nasional, bank daerah, dan kantor cabang bank asing. Sejak 1 Januari 2025, KLM juga diarahkan untuk mendorong kredit perbankan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan sektor-sektor seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, dan UMKM.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.