Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga tetap berada pada posisi 5,00%, sementara suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 21-22 Juni 2023, keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (22/6/2023).
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini didasarkan pada analisis terhadap kondisi ekonomi saat ini, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan risiko-risiko yang dihadapi. Meskipun ada beberapa tekanan inflasi, namun Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang.
Dengan mempertahankan suku bunga acuan, Bank Indonesia berharap dapat mendukung kegiatan ekonomi serta mendorong investasi dan konsumsi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.