BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa hingga pekan kedua Maret 2025, sektor perbankan telah menerima insentif dari Kebijakan Likuiditas Makroprudential (KLM) sebesar Rp291,8 triliun. Insentif ini terbagi sebagai berikut: Rp125,7 triliun untuk Bank BUMN, Rp132,8 triliun untuk Bank Umum Swasta Nasional, Rp27,9 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah, dan Rp5,4 triliun untuk Kantor Cabang Bank Asing. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa insentif KLM ini diberdayakan untuk sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja, seperti pertanian, real estate, perumahan, konstruksi, perdagangan, manufaktur, transportasi, pengolahan, serta usaha ultramikro hijau.
Rencana BI untuk Mendorong Pertumbuhan Kredit
Perry juga mengungkapkan bahwa ke depan, BI akan mengupayakan pertumbuhan kredit dengan kebijakan makro yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Mereka berencana untuk mengoptimalkan KLM dari 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) mulai 1 April 2025. “Peningkatan kebijakan KLM sebesar 1% akan lebih mendorong pembiayaan kredit ke sektor-sektor prioritas,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Dalam hal ini, insentif KLM merupakan pengurangan giro wajib minimum (GWM) yang dikelola di BI.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.