BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengakhiri jabatan tiga pejabat senior yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur setelah mereka diangkat sebagai komisaris independen di bank BUMN. Keputusan ini dilakukan menyusul penunjukan ketiganya ke dalam dewan komisaris beberapa perusahaan perbankan milik negara, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Detail Pejabat Yang Diberhentikan
– **Edi Susianto**: Mantan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI kini menjadi Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak 24 Maret 2025.
– **Donny Hutabarat**: Asisten Gubernur yang dulu memimpin Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, kini menjabat di PT Bank Negara Indonesia (BNI) efektif 26 Maret 2025.
– **Ida Nuryanti**: Mantan Kepala Departemen SDM BI sejak 26 Maret menjadi Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Penjelasan BI soal Pemberhentian
Direktur Eksekutif BI, **Ramdan Denny Prakoso**, menyatakan keputusan ini diambil karena aturan mencegah konflik kepentingan. Jabatan Asisten Gubernur merupakan posisi karier tertinggi di BI yang dijalaninya melalui proses seleksi ketat selama lebih dari **30 tahun**.
BI juga mengapresiasi kinerja ketiganya yang ‘tinggi’ dalam hal dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Mereka diharapkan membantu pertumbuhan perbankan nasional melalui kontribusi di posisi baru mereka.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.