Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Bank Dunia Proyeksi Kemiskinan Indonesia Turun hingga 2027: Laporan Makro dan BPS

by Tim Redaksi
30, April, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bank Dunia memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia bakal terus menurun hingga 2027, baik berdasarkan standar negara berpendapatan menengah ke atas atau bawah. Dalam laporan April 2025, lembaga ini menyatakan tren penurunan akan dimulai pada 2025 dan terus lanjut hingga tahun ketiga.

Prediksi Turun Kemiskinan Berdasarkan Standar Menengah Atas
Bank Dunia memperkirakan persentase penduduk miskin Indonesia akan turun dari 62,6% (2022) menjadi:
– 58,7% pada 2025,
– 57,2% di 2026, dan
– 55,5% pada 2027.
Penghitungan ini menggunakan ambang batas garis kemiskinan sebesar US$6,85/kapita/hari (setara Rp32.578 PPP). Dengan populasi Indonesia 285 juta orang pada 2024, total penduduk miskin setara dengan 171,9 juta jiwa.

Standar Menengah Bawah: Target 11,5% pada 2027
Bank Dunia juga memproyeksi kemiskinan dihitung berdasarkan ambang batas negara berpendapatan menengah ke bawah akan turun menjadi 11,5% pada 2027. Hal ini disebabkan oleh “permintaan yang terjaga” seperti tertuang dalam laporan tersebut.

Data BPS: Kemiskinan Turun Hingga September 2024
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan turun menjadi 8,57% pada September 2024, setara dengan 24,06 juta penduduk. Garis kemiskinan diperkirakan sebesar Rp595.242/kapita/bulan, termasuk biaya makanan (Rp443.433) dan non-makanan (Rp151.809). Rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,7 anggota, sehingga kebutuhan bulanan per keluarga sekitar Rp2,8 juta/bulan.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Konteks Klasifikasi Pendapatan Indonesia
Pencapaian ini terjadi setelah Bank Dunia mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023. Hal ini memicu perubahan ambang batas penghitungan kemiskinan, yang menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) untuk standarisasi nilai mata uang.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

BRI Q1 2025 Net Profit Drops 13.92% to Rp13.67 Triliun Amid Interest Income Slump

Next Post

Pemerintah Kaji Cukai Motor & Batu Bara, Target Penerimaan Negara Naik

Next Post

Pemerintah Kaji Cukai Motor & Batu Bara, Target Penerimaan Negara Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor