Suku bunga deposito menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin menyimpan uang di lembaga perbankan. Dalam persaingan untuk menghimpun dana pihak ketiga (DPK), bank-bank berlomba menawarkan suku bunga terbaik. Bank digital hadir dengan keunggulan menawarkan batas minimum setoran dana deposito yang lebih rendah dibandingkan bank konvensional, sekaligus menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi.
Dalam rangkuman CNBC Indonesia, sejumlah bank digital menawarkan suku bunga deposito dengan tenor 12 bulan di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 8%. Hal ini menjadi alternatif menarik bagi para nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan maksimal dari simpanan mereka.
Berikut adalah daftar suku bunga deposito dari bank digital:
- Bank Raya – Saku Pintar (4,50%)
- Jenius – Maxi Saver (5,00%)
- Digibank – Deposito Digibank (5,00%)
- Blu – Blu Deposit (4,00%)
- Allobank – Deposito Allobank (6,00%)
- TMRW by UOB – Power Saver (3,75%)
- Neobank – Neo Wow Extra (8,00%)
- Bank Jago – Kantong Terkunci (5,00%)
- LINE BANK – Deposito LINE BANK (6,00%)
- SeaBank – Deposito SeaBank (7,00%)
Sementara itu, suku bunga rata-rata deposito di bank umum di Indonesia untuk tenor satu tahun adalah 4,97%. Menariknya, berdasarkan data Bank Indonesia per April 2023, bank pembangunan daerah (BPD) menawarkan suku bunga deposito dengan tenor 12 bulan yang paling tinggi dibandingkan dengan kelompok bank umum lainnya.
Namun, perlu diingat bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin simpanan dengan suku bunga di bawah tingkat bunga penjaminan (TBP). Jadi, jika bank tempat nasabah menyimpan deposito menawarkan suku bunga di atas TBP, maka simpanan tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan dari LPS.
LPS adalah lembaga negara yang bertugas menjamin simpanan masyarakat di sektor perbankan dengan ketentuan tertentu. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi bank untuk menawarkan suku bunga deposito di atas TBP. Namun, bank diharapkan memberikan informasi kepada nasabah bahwa suku bunga tersebut melebihi bunga penjaminan dan tidak dijamin oleh LPS.
Sesuai dengan situs resmi LPS, tingkat bunga penjaminan untuk bank umum pada tabungan rupiah adalah 4,00% dan valuta asing (valas) sebesar 2,00%, sedangkan untuk bank pembangunan daerah (BPR) berada pada level 6,50%. Perlu diperhatikan juga bahwa LPS hanya menjamin simpanan dengan batas maksimum Rp 2 miliar.